Sewa Lift Barang Kota Serang

SPARTA LIFT merupakan sebuah alat angkut transportasi berbentuk vertical yang dapat digunakan untuk mengangkut barang (cargo) maupun orang (pessenger)

PT. Mulia Karya Prima

Lift yang kami buat dilengkapi dengan sistem control panel otomatis yang lebih memudahkan dalam penggunaannya. Selain itu, lift yang kami buat juga menggunakan safety device sehingga sangat aman dan anti jatuh bila rantai mesin hoist terputus dan sebagainya. Harga lift yang kami tawarkan juga relatif lebih murah

Kota Serang ( aksara Jawa:ꦏꦺꦴꦠꦱꦺꦫꦁ, Pegon: كَوتَ سَيرَڠْ) merupakan salah satu kota dan sekaligus menjadi ibukota dari provinsi Banten, Indonesia. Kota ini berada di bagian barat laut provinsi Banten, serta dikelilingi oleh Kabupaten Serang di sebelah selatan, barat, dan timur, dan Laut Jawa di sebelah utara. Kota Serang dilintasi Jalan Tol Jakarta–Merak dan juga dilintasi oleh Jalur kereta api Merak–Tanah Abang.

Kota Serang adalah ibu kota provinsi Banten dan sebagai pusat budaya Sunda Banten penduduknya menuturkan Bahasa Sunda Banten dan Bahasa Jawa Serang. Suku Aslinya adalah Suku Sunda Banten. Di Kota ini terdapat sisa-sisa bangunan bersejarah masa kejayaan Kesultanan Banten. Pada tahun 2021, jumlah penduduk kota Serang sebanyak 687.881 jiwa, dengan kepadatan 2.579 jiwa/km2.

Sejarah

Kota Serang merupakan daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Serang. Amanat pembentukan Kota Serang bermula sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, yang menetapkan Serang sebagai ibu kota bagi provinsi yang baru dibentuk itu. Selanjutnya, kota ini resmi berdiri melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, yang disahkan pada tanggal 10 Agustus 2007.

Menteri Dalam Negeri Mardiyanto melakukan pelantikan penjabat sementara wali kota Serang, Asmudji H.W., di Gedung Departemen Dalam Negeri Jakarta pada tanggal 2 November 2007. Selanjutnya, pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) Kota Serang terjadi melalui SK Mendagri Nomor 060/2840/SJ tertanggal 22 November 2007, yang meliputi pembentukan 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para pejabatnya dari Eselon II hingga Eselon III.

Baca artikel lainnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat dengan kami via Whatsapp