Sewa Lift Barang Lubuklinggau – 081293939441

banner lift

Sewa Lift Barang Lubuklinggau, melayani persewaan lift barang dan alat proyek area Lubuklinggau.

Sewa Lift Barang Lubuklinggau

PT. MULYA KARYA PRIMA  merupakan perusahaan yang bergerak pada Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Sewa Cargo Lift (Sewa Lift Barang) yang telah memiliki banyak pengalaman dalam melakukan pemasangan Cargo Lift (Sewa Lift Barang) di proyek pembangunan gedung bertingkat, Hotel, Perkantoran dengan kapasitas angkut dari 1 TON hingga 4 TON. Alat ini adalah Lift Barang (Cargo Lift) dengan Sistem Knock Down. Alat ini berfungsi untuk menaikkan material bangunan seperti pasir, batu bata, semen dan material yang lainnya.

Selain pada layanan Cargo Lift (Sewa Lift Barang) kami juga menyediakan Rental Peralatan Proyek lainnya seperti Sewa Scaffolding, Sewa Profesional Hoist, Sewa Bar Bending, Sewa Bar Cutter, Sewa Bar Bending Begel, Sewa Genset, Sewa Bor Pile, Sewa Bucket Cor, Sewa Kompresor Air Man, Sewa Kompresor Screw dan Sub Pekerjaan Bekisting

SPARTA LIFT merupakan sebuah alat angkut transportasi berbentuk vertical yang dapat digunakan untuk mengangkut barang (cargo) maupun orang (pessenger)

PT. Mulia Karya Prima

Sejarah

Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibu kota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Kewedanan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibu kota Pemerintahan Provinsi Sumatra Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibu kota Keresidenan Palembang.

Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.

Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju Kota Metropolitan. Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di antara Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota Provinsi Sumatra Selatan (Palembang) dan merupakan jalur penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau Sumatra.

Baca artikel lainnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat dengan kami via Whatsapp